Page 118 - Profil Kesehatan 2014
P. 118
demikian penyediaan obat esensial merupakan kewajiban bagi pemerintah
dan institusi pelayanan kesehatan baik publik maupun privat.
Sebagai komoditi khusus, semua obat yang beredar harus terjamin
keamanan, khasiat dan mutunya agar dapat memberikan manfaat bagi
kesehatan. Oleh karena itu salah satu upaya yang dilakukan untuk menjamin
mutu obat hingga diterima konsumen adalah menyediakan sarana
penyimpanan obat dan alat kesehatan yang dapat menjaga keamanan secara
fisik serta dapat mempertahankan kualitas obat di samping tenaga pengelola
yang terlatih.
Salah satu kebijakan pelaksanaan dalam Program Obat dan
Perbekalan Kesehatan adalah pengendalian obat dan perbekalan kesehatan
diarahkan untuk menjamin keamanan, khasiat dan mutu sediaan farmasi dan
alat kesehatan. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya
yang disebabkan oleh penyalahgunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
atau penggunaan yang salah/tidak tepat serta tidak memenuhi mutu
keamanan dan pemanfaatan yang dilakukan sejak proses produksi, distribusi
hingga penggunaannya di masyarakat.
Cakupan sarana produksi bidang kefarmasian dan alat kesehatan
menggambarkan tingkat ketersediaan sarana pelayanan kesehatan yang
melakukan upaya produksi di bidang kefarmasian dan alat kesehatan. Yang
termasuk sarana produksi di bidang kefarmasian dan alat kesehatan antara
lain Industri Farmasi, Industri Obat Tradisional (IOT), Industri Ekstrak Bahan
Alam (IEBA), Industri Kosmetika, Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha
Mikro Obat Tradisional (UMOT), Produksi Alat Kesehatan Produksi Perbekalan
Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), dan Industri Kosmetika.
Sarana produksi dan distribusi di Jawa Tengah masih menunjukkan
adanya ketimpangan dalam hal persebaran jumlah. Sebagian besar sarana
produksi maupun distribusi berlokasi di kota besar seperti Semarang.
Ketersediaan ini terkait dengan sumberdaya yang dimiliki dan kebutuhan pada
wilayah setempat. Masih perlu diupayakan adanya pemerataan sarana
produksi kefarmasian sehingga seluruh masyarakat di Jawa Tengah dapat
mengakses sarana kesehatan di bidang kefarmasian dan alat kesehatan.
Jumlah sarana produksi kefarmasian dan alat kesehatan di Jawa Tengah
tahun 2014 dapat dilihat pada gambar 5.11.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 112

