Page 15 - Data Dasar 2015
P. 15








IV. Ketenagaan
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki
pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu
memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
• Jumlah Dokter Spesialis
Jumlah Dokter Spesialis adalah informasi mengenai jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas
dan fungsinya sebagai dokter spesialis yang memberikan pelayanan di puskesmas.
• Jumlah Dokter Umum
Jumlah Dokter Umum adalah informasi mengenai jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas
dan fungsinya sebagai dokter umum yang memberikan pelayanan di puskesmas.
• Jumlah Dokter Gigi
Jumlah Dokter Gigi adalah informasi mengenai jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas dan
fungsinya sebagai dokter gigi yang memberikan pelayanan di puskesmas.
• Jumlah Perawat
Jumlah Perawat adalah informasi mengenai jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas dan
fungsinya sebagai perawat yang memberikan pelayanan di puskesmas.
• Jumlah Perawat Gigi
Jumlah Perawat Gigi adalah informasi mengenai jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas dan
fungsinya sebagai perawat gigi yang memberikan pelayanan di puskesmas.
• Jumlah Bidan
Jumlah Bidan adalah informasi mengenai jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas dan
fungsinya sebagai bidan yang memberikan pelayanan di puskesmas, termasuk bidan di desa atau
poskesdes.
• Jumlah Farmasi
Jumlah Farmasi adalah informasi mengenai jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas dan
fungsinya sebagai tenaga farmasi (apoteker) yang memberikan pelayanan di puskesmas.
• Jumlah Asisten Farmasi
Jumlah Asisten Farmasi adalah informasi mengenai jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas
dan fungsinya sebagai asisten farmasi/apoteker yang memberikan pelayanan di puskesmas.
• Jumlah Kesmas



Data Dasar Puskesmas dan Rumah Sakit 2015 xv

   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20