Page 13 - Data Dasar 2015
P. 13







• Baik; apabila bangunan Pustu yang bersangkutan dalam kondisi baik atau tidak mengalami
kerusakan.
• Rusak Ringan; apabila bangunan Pustu yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pintu,
jendela, kaca, penggantung, pengunci, cat, dan sebagainya.
• Rusak Sedang; apabila bangunan Pustu yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pokok
dari bangunan seperti pilar, pondasi, sloope, ring balk.
• Rusak Berat; apabila bangunan Pustu yang bersangkutan sudah tidak dapat digunakan/dimanfaatkan
lagi.

III. Jumlah Kendaraan di Puskesmas
1. Ambulans
Ambulans adalah kendaraan transportasi gawat darurat medis khusus orang sakit atau cedera, dari
satu tempat ke tempat lain guna perawatan medis. Kondisi Ambulans adalah informasi mengenai
jumlah ambulans yang dimiliki puskesmas, dengan rincian sebagai berikut:
Baik; apabila ambulans dalam kondisi baik dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Rusak Ringan; apabila ambulans dalam kondisi baik namun tidak dimanfaatkan sesuai dengan
peruntukannya.
Rusak Sedang; apabila ambulans dalam kondisi tidak baik namun masih bisa dimanfaatkan sesuai
dengan peruntukannya.
Rusak Berat; apabila ambulans dalam kondisi tidak baik dan tidak dapat difungsikan atau tidak dapat
dimanfaatkan.
2. Sepeda Motor
Sepeda Motor adalah sebuah kendaraan beroda dua yang terdiri dari kerangka, roda, tangki bahan
bakar, tangkai kemudi atau setir dan digerakkan oleh mesin. Kondisi Sepeda Motor adalah adalah
kondisi fisik dari sepeda motor yang dimiliki Puskesmas, dengan rincian sebagai berikut:
• Baik; apabila sepeda motor dalam kondisi baik dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
• Rusak Ringan; apabila sepeda motor dalam kondisi baik namun tidak dimanfaatkan sesuai dengan
peruntukannya.
• Rusak Sedang; apabila sepeda motor dalam kondisi tidak baik namun masih bisa dimanfaatkan
sesuai dengan peruntukannya.
• Rusak Berat; apabila sepeda motor dalam kondisi tidak baik dan tidak dapat difungsikan atau tidak
dapat dimanfaatkan.


Data Dasar Puskesmas dan Rumah Sakit 2015 xiii

   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18