Page 28 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 28

dasar  harga  konstan  2010.  PMTB  atas  dasar  harga  konstan  2010  tumbuh  4,36
                      persen dibandingkan tahun sebelumnya.
                             Kemiskinan dalam arti luas diartikan sebagai ketidakmampuan seseorang

                      dalam  memenuhi  kebutuhannya  secara  relatif  sesuai  dengan  persepsi  dirinya.
                      Menurut BPS, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi
                      untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari

                      sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata
                      pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

                             Angka kemiskinan dapat diukur menggunakan tingkat pendapatan, tingkat
                      pengeluaran, juga kombinasi keduanya. Indonesia termasuk negara yang mengukur
                      data  kemiskinan  menggunakan  tingkat  pengeluaran  per  kapita  dengan  konsep

                      kemampuan  memenuhi  kebutuhan  dasar  (basic  needs  approach).  Pengukuran
                      angka kemiskinan menggunakan metode garis kemiskinan pengeluaran, baik garis

                      kemiskinan non makanan maupun garis kemiskinan makanan. Garis kemiskinan
                      makanan  merupakan  nilai  pengeluaran  kebutuhan  minimum  makanan  yang
                      disetarakan  dengan  2.100  kilokalori  per  kapita  per  hari.  Garis  kemiskinan  non

                      makanan  adalah  kebutuhan  minimum  untuk  perumahan,  sandang,  Pendidikan,
                      Kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
                             Jumlah  penduduk  miskin  di  Provinsi  Jawa  Tengah  pada  Maret  2023

                      mencapai 3,79 juta orang. Dibandingkan September 2022, jumlah penduduk miskin
                      mengalami  penurunan  66,73  ribu  orang.  Sementara  jika  dibandingkan  dengan
                      Maret 2022, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 39,94 ribu orang. Persentase

                      penduduk miskin pada Maret 2023 tercatat sebesar 10,77 persen, turun 0,21 persen
                      poin terhadap September 2022, dan jika dibandingkan terhadap Maret 2022 turun

                      sebesar 0,16 persen poin. Garis Kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 477.580
                      rupiah.
                             Garis Kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-

                      rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi
                      kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. Secara rata-rata, diperkirakan Garis

                      Kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2023 adalah sebesar Rp 2.044.042/bulan
                      atau naik sebesar 8,57 persen dibanding kondisi September 2022 yang sebesar Rp
                      1.882.760/bulan.

                             Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase
                      penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman
                      dan keparahan dari kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan adalah ukuran rata-





                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023                                    9
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33