Page 28 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 28
dasar harga konstan 2010. PMTB atas dasar harga konstan 2010 tumbuh 4,36
persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kemiskinan dalam arti luas diartikan sebagai ketidakmampuan seseorang
dalam memenuhi kebutuhannya secara relatif sesuai dengan persepsi dirinya.
Menurut BPS, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi
untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari
sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata
pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Angka kemiskinan dapat diukur menggunakan tingkat pendapatan, tingkat
pengeluaran, juga kombinasi keduanya. Indonesia termasuk negara yang mengukur
data kemiskinan menggunakan tingkat pengeluaran per kapita dengan konsep
kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Pengukuran
angka kemiskinan menggunakan metode garis kemiskinan pengeluaran, baik garis
kemiskinan non makanan maupun garis kemiskinan makanan. Garis kemiskinan
makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang
disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari. Garis kemiskinan non
makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, Pendidikan,
Kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
Jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah pada Maret 2023
mencapai 3,79 juta orang. Dibandingkan September 2022, jumlah penduduk miskin
mengalami penurunan 66,73 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan
Maret 2022, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 39,94 ribu orang. Persentase
penduduk miskin pada Maret 2023 tercatat sebesar 10,77 persen, turun 0,21 persen
poin terhadap September 2022, dan jika dibandingkan terhadap Maret 2022 turun
sebesar 0,16 persen poin. Garis Kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 477.580
rupiah.
Garis Kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-
rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi
kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. Secara rata-rata, diperkirakan Garis
Kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2023 adalah sebesar Rp 2.044.042/bulan
atau naik sebesar 8,57 persen dibanding kondisi September 2022 yang sebesar Rp
1.882.760/bulan.
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase
penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman
dan keparahan dari kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan adalah ukuran rata-
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 9