Page 5 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 5

Gambar 7.4                                                                                                    KATA PENGANTAR
                                             Persentase Desa Yang Melaksanakan STBM
                                    Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
                                 Kota Tegal                                                    100,0
                             Kota Pekalongan                                                   100,0
                              Kota Semarang                                                    100,0                                                Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat-Nya Buku
                               Kota Salatiga                                                   100,0
                              Kota Surakarta                                                   100,0                                        Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 dapat diterbitkan dan semoga dapat
                              Kota Magelang                                                    100,0
                                Kab.Brebes                                                     100,0                                        memberikan  manfaat  bagi  banyak  pihak.  Penghargaan  dan  ucapan  terima  kasih  kami
                                 Kab.Tegal                                                     100,0
                               Kab.Pemalang                                                    100,0                                        sampaikan  kepada  semua  pihak  yang  telah  berkontribusi  dalam  penyusunan  Profil
                             Kab.Pekalongan                                                    100,0                                        Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 ini.
                                Kab.Batang                                                     100,0
                                Kab.Kendal                                                     100,0
                             Kab.Temanggung                                                    100,0
                              Kab.Semarang                                                     100,0                                               Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang terbit setiap tahun sebagai publikasi
                                 Kab.Jepara                                                    100,0
                                 Kab.Kudus                                                     100,0                                        data  dan  informasi  kesehatan  yang  komprehensif  diharapkan  dapat  menyediakan  data
                                  Kab.Pati                                                     100,0
                               Kab.Rembang                                                     100,0                                        dan informasi terkini sekaligus menjadi parameter keberhasilan pembangunan kesehatan
                                  Kab.Blora                                                    100,0
                               Kab.Grobogan                                                    100,0                                        dari  tahun  ke  tahun.  Profil  Kesehatan  ini  diharapkan  dapat  mendukung  pengambilan
                                Kab.Sragen                                                     100,0
                             Kab.Karanganyar                                                   100,0                                        keputusan  dalam  setiap  proses  manajemen  kesehatan  baik  di  tingkat  pusat  maupun
                               Kab.Wonogiri                                                    100,0                                        daerah.
                               Kab.Sukoharjo                                                   100,0
                                 Kab.Klaten                                                    100,0
                                Kab.Boyolali                                                   100,0
                               Kab.Magelang                                                    100,0                                               Sumber  data  Profil  Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah  berasal  dari  pengelola
                              Kab.Wonosobo                                                     100,0
                               Kab.Purworejo                                                   100,0                                        program  di  lingkungan  Dinas  Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah,  Dinas  Kesehatan
                            Kab.Banjarnegara                                                   100,0
                             Kab.Purbalingga                                                   100,0                                        Kabupaten/Kota, serta institusi lain yang memiliki data terkait bidang kesehatan seperti
                              Kab.Banyumas                                                     100,0
                                Kab.Cilacap                                                    100,0                                        Badan  Pusat  Statistik  (BPS)  dan  Badan  Kependudukan  dan  Keluarga  Berencana
                              JAWA TENGAH                                                      99,8
                               Kab.Kebumen                                                     99,8                                         Nasional  (BKKBN).  Informasi  yang  disajikan  meliputi  data  dan  narasi  tentang  situasi
                                Kab.Demak                                                  92,8                                             demografi,  fasilitas  pelayanan  kesehatan  dan  Upaya  Kesehatan  Berbasis  Masyarakat
                                        0         20         40         60        80        100        120
                                                                                                                                            (UKBM),  tenaga  kesehatan,  pembiayaan  kesehatan,  kesehatan  keluarga,  serta
                         Sumber: Profil Kabupaten/ Kota dan Program Kesling Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                 pengendalian  penyakit  dan  kesehatan  lingkungan.  Profil  ini  menyajikan  gambaran
                                                                                                                                            provinsi, perbandingan antar kabupaten, tren dari tahun ke tahun dan narasi lainnya yang
                     D.  TEMPAT-TEMPAT UMUM (TTU) YANG MEMENUHI SYARAT KESEHATAN                                                            dipandang perlu disampaikan.
                                Tempat-Tempat  Umum  (TTU)  adalah  tempat  atau  sarana  umum  yang
                                                                                                                                                   Buku  Profil  Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah  Tahun  2021  ini  tersedia  dalam
                        digunakan untuk  kegiatan  masyarakat  dan  diselenggarakan oleh pemerintah/swasta                                  bentuk  hard  copy  dan  soft  copy  yang  dapat  diunduh  melalui  website
                                                                                                                                            www.dinkesjatengprov.go.id.  Kritik  dan  saran  dapat  disampaikan  kepada  kami  sebagai
                        atau  perorangan,  antara  lain  pasar  rakyat,  sekolah,  fasyankes,  terminal,  bandara,
                                                                                                                                            masukan untuk penyempurnaan profil kesehatan yang akan datang.
                        stasiun,  pelabuhan,  bioskop,  hotel  dan  tempat umum  lainnya. TTU  yang  memenuhi
                        syarat kesehatan adalah tempat dan fasilitas umum minimal sarana pendidikan dan
                        pasar  rakyat  yang  memenuhi  syarat  kesehatan.  TTU  dinyatakan  sehat  apabila                                                                                     Semarang,     Juli  2022

                        memenuhi persyaratan fisiologis, psikologis, dan dapat mencegah penularan penyakit
                                                                                                                                                                                           KEPALA DINAS KESEHATAN
                        antar pengguna, penghuni, dan masyarakat sekitarnya serta memenuhi persyaratan                                                                                       PROVINSI JAWA TENGAH

                        dalam pencegahan terjadinya masalah kesehatan. Pemerintah Daerah minimal wajib
                        mengelola 2 tempat-tempat umum, yaitu:
                        1. Sarana pendidikan dasar yang dimaksud adalah Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah
                                                                                                                                                                                     YUNITA DYAH SUMINAR, SKM, M.Sc, M.Si
                            Menengah Pertama (SMP/MTs) dan yang sederajat milik pemerintah dan swasta                                                                                               Pembina Tk. I
                                                                                                                                                                                            NIP. 19700531 199311 2 001
                            yang terintegrasi.
                        2. Pasar rakyat yang dimaksud adalah pasar yang berlokasi permanen, ada pengelola,

                            adanya  proses  tawar  menawar  di  pasar,  sebagian  besar  barang  yang  diperjual
                            belikan yaitu kebutuhan dasar sehari-hari dengan fasilitas infrastruktur sederhana,
                            dan dikelola oleh Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah.





                     Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   122                                                                            iii
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10